infosiberindonesia.com–Bengkulu Utara (20 JANURI 2024– Ketua umum Ormas maju Bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional ) mengecam Keras Perilaku Pencabulan yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru Agama terhadap 24 Siswi di Bengkulu Utara.
Sebelumnya Oknum Guru Agama di Kecamatan Marga Sakti Sebelah, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu sudah dilaporkan para Orang Tua Korban atas dugaan perbuatan cabul pada 20 Januari 2024 di Kantor Kepolisian Negara Sektor Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu tersebut.
M diamin Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( MAJELIS PIMPINAN NASIONAL ) mengatakan, “Saya Mentah kepada pihak ( APH ) yang Sudah menerima laporan dari para orang tua wali murid tersebut harus di tindak lanjuti secepat nya laporan para wali murid itu ungkap M diamin Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional ) tersebut. yang di lakukan oleh oknum Guru Agama yang berbuat Cabul terhadap siswa didiknya tersebut.”
Kerna itu sudah kelewatan dan merusak masadepan para murid yang di duga sudah di cabuli oleh oknum guru agama tersebut juga sudah mencemari nama baik sekolah yang ada di kabupaten Bengkulu Utara ungkap Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( MAJELIS PIMPINAN NASIONAL ) M diamin kepada awak media.
Seharusnya Seorang Guru tidak boleh melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap siswa didiknya, terlebih lagi seorang guru agama,” lanjut M diamin yang merupakan Ketum ( OMBB ) tersebut. Lebih lanjut M diamin mengatakan, “Saya meminta dengan Tegas agar Pihak ( APH ) yang sudah mendapatkan laporan dari orang tua para murid tersebut harus segera memproses dan melakukan penangkapan terhadap Oknum guru agama tersebut dengan ada nya Ulah Bejat Oknum Guru Tersebut sebagaimana hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.” ungkap nya kepada awak media.