Sabtu, November 16, 2024
Google search engine
BerandaBerita DaerahPemdes tangga bosi 1 ,2 dan 3 inspeksi mendadak ke warung makan...

Pemdes tangga bosi 1 ,2 dan 3 inspeksi mendadak ke warung makan yang buka pada bulan puasa

INFOSIBERINDONESIA.COM-Provinsi Sumut kab  Madina Sumut – warung atau tempat  makan yang buka di siang hari selama Ramadhan selama ini yang menjadi pro dan kontra di desa tangga bosi 1,2 dan 3 kecamatan siabu kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara
Sebagian mengatakan boleh karena tujuan buka warung untuk melayani orang orang sedang berhalangan ,atau mereka yang tidak puasa,

sedangkan sebagian lainnya menilai buka warung di siang hari tidak di perbolehkan karena bisa menggoda orang orang yang berpuasa ,

lalu bagaimana sebenarnya hukum membuka warung di siang hari pada bulan puasa serta bagaimana cara bijak untuk menyikapi saling pendapat tersebut

Selaku mewakili kades tangga bosi 1,2dan 3 ( Pandapotan Nasution ) berharap semoga masyarakat desa tangga bosi taat dan patuh terhadap peraturan pemerintah kabupaten Mandailing Natal dan juga di kuatkan dengan ayat suci Alquran dengan bunyinya ” atiulloh waatiul rosul wa Ulil Amri minkum “

Melansir dari imbauan( pp) peraturan pemerintah kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara nmr.331.1/0549/pol PP 20024 dalam Surat yang di tujukan kepada camat SE kabupaten Mandailing Natal serta pemilik dan pengelola usaha cafe atau karaoke atau restoran dan rumah makan dan warung kopi di lopo tidak di benarkan membuka usahanya di siang hari

Inspeksi tersebut yang di ikuti kades 1,2dan 3 ,tokoh masyarakat,alim ulama,BPD,,dan Polsek siabu dan sejumlah masyarakat tangga bosi 1, 2 dan 3.

Penulis : Magrifatulloh .

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular