( Penulis pintar berpikir cerdas )
INFOSAIBERINDONESIA.COM Bengkulu 7 Maret 2024 – Menarik dari pemberitaan yang mencuat sebelumnya Oknum Guru Olaraga SDN 52 Kota Bengkulu yang menudu siswa dan menggeledah dengan cara disuru membuka pakaian beberapa hari lalu,sampai sekarang Diduga tidak ada etikad baik terhadap siswa dan klwrga siswa atas dasar perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Pasalnya menurut orang tua siswa sampai detik ini oknum guru olaraga ataupun pihak dari sekolah,tidak ada etikad baik datang kerumah untuk minta maaf kepada org tua siswa tersebut maupun pihak kelwrga yang telah mencoreng pencemaran nama baik dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Berdasarkan hasil pembicaraan orang tua siswa kepada awak media, ayah korban menjelaskan bahwa sampai sekarang oknum guru olaraga atau pun pihak dari sekolah tidak perna datang kerumah.
” Aku selaku ayah dari siswa yang menjadi korban penuduhan tanpa bukti dan menggeleda dengan cara melepas pakaian menyimpulkan bahwa tidak ada etikad baik dari oknum guru tersebut maupun dari sekolah.
Mungkin mereka menggap anak aku memang bersalah dan perlakuan guru tersebut dibenarkan,apa lagi pihak dari Inspektorat kota juga sudah menyimpulkn bahwa tudingan terhadap pemberitaan waktu itu atas dugaan penuduhan tanpa bukti dan pelecehan itu tidak benar.memang anak aku buka pakaian sendiri tapi tidak mungkin kalau tidak disuru Oleh guru olaraga itu.
Beliau juga menambahkan,memang pihak sekolah ataupun dari Inspektorat memanggil aku untuk datang tapi itu tidak sesuai prosedur.yang seharusnya mereka memberikan surat undangan resmi bukan memanggil dengan cara via pesan WhatsApp itupun mendadak.
hidup ini punya etika dimana seharusnya mereka datang kerumah bukan malah nyuru datang ke sekolah seolah2 tindakan oknum guru itu benar dan kami yang salah(Ujarnya)
Sangat disayangkan dengan mencuatnya kejadian ini diduga seolah – olah perlakuan guru tersebut adalah memang bentuk teknis yang dilakukan oknum guru tersebut sekolah SDN 52 kota Bengkulu sebagai mana yang telah di jelaskan oleh Ibu kepsek Jarma aini, s.pd pada waktu itu kepada awak media.
sebabnya oknum guru olaraga,pihak sekolah,dinas pendidikan bahkan Inspektorat pun seakan akan diduga menganggap ini tidak perna terjadi,oknum guru olaraga itu benar dan hal yang biasa.
Dengan adanya kejadian tersebut seharusnya pihak Pemrov,Pemkot,Dinas pendidikan, Inspektorat dan instansi terkait lainnya memberikan tindakan tegas terhadap oknum guru maupun pihak sekolah agar kiranya tidak terjadi lagi perlakuan tersebut terhadap anak anak didik lainnya karena itu diluar batas kewajaran dunia pendidikan,sikap guru yang arogansi sampai menantang anak murid itu tidak seharusnya dilakukan karena berdampak pada mental anak.
Pewarta(Ade)