Sabtu, November 16, 2024
Google search engine
BerandaBerita DaerahVIRAL: Tambak Udang Di bibir Pantai Bengkulu Utara Jadi Sorotan Publik

VIRAL: Tambak Udang Di bibir Pantai Bengkulu Utara Jadi Sorotan Publik

INFOSIBERINDONESIA.COM Bengkulu Utara- Dilansir dari metro update, seperti keberadaan tambak udang di kabupaten Bengkulu Utara bak jamur tumbuh di musim hujan, Semakin menjamur Beberapa tambak bahkan telah ada yang berdiri dan sudah beroperasi. metro update sempat memantau ke lokasi dan mendapati sedikitnya ada beberapa kolam tambak udang baru dan lama, Menjamurnya tambak udang ini mulai menjadi tanda tanya kita semua terkait perizinannya.

Padahal amanat dari Perpres Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Kawasan Sempadan Pantai, tegas menyatakan bahwa sempadan pantai harus sejauh 100 meter dari ombak tertinggi ke daratan. Namun, sekelas regulasi Presiden sekalipun sepertinya mandul diterapkan ke penambak-penambak baru tersebut. Mereka terkesan dibiarkan dan ada yang melindungi dari balik layar terkesan nya.

Semakin hari budidaya semakin sulit, Ungkapan ini nampaknya cukup familiar di kalangan petambak udang di provinsi bengkulu, khususnya Bengkulu Utara atau bahkan mungkin juga terjadi di provinsi lain pusat penghasil udang Berbagai tantangan terus menguji dunia budidaya udang mulai dari penyakit, efisiensi pakan, cuaca tidak menentu, fluktuasi harga udang, hingga kondisi alam yang sudah tidak lagi mendukung, Tetapi benarkah alam yang sudah tidak mendukung budidaya? Atau justru alam sudah terbebani dengan aktivitas manusia, termasuk aktivitas budidaya?

Alam dan manusia sudah selayaknya berjalan beriringan Manusia membutuhkan jasa alam dalam menyediakan sumber daya sebagai sumber kehidupan, Tetapi yang terjadi saat ini, keseimbangan alam telah bergeser karena jenuh oleh hasil samping aktivitas manusia, Dalam hal aktivitas budidaya, hasil samping (limbah) belum mendapat perhatian yang cukup dari kebanyakan petambak di provinsi Bengkulu khususnya Bengkulu Utara.

Petambak masih pikir-pikir untuk membangun instalasi manajemen limbah terutama terkait modal dan keterbatasan lahan, contoh seperti tambak udang yang ada di kecamatan bintunan desa batik nau. milik dari perusahaan PT slim merah putih Nusantara, dilihat untuk pembuangan limbahnya sangat memprihatinkan sekali dibuang disaluran atau selokan air sekitar kolam tambak tersebut, Selain itu juga kurangnya pengetahuan untuk menerapkan manajemen limbah yang memberikan perubahan pada efektivitas budidaya. Petambak lebih memilih langkah praktis dengan langsung membuang air sisa budidaya langsung ke laut atau sungai. Padahal di dalamnya terkandung banyak sekali senyawa organik yang menjadi ‘PR’ bagi alam untuk mendaurnya.

sedikitnya beberapa petak tambak udang di lahan kosong di Pantai bintunan desa batik Nau disinyalir melanggar sempadan pantai. Sebab, tambak udang baru itu berjarak hanya beberapa meter dari bibir pantai. Berdasarkan informasi perusahaan tersebut adalah PT slim merah putih Nusantara, tambak atau kolam udang dibangun oleh PT slim merah putih Nusantara. “Itu memanfaatkan lahan kosong. Ada beberapa petak kolam baru,” kata salah seorang mandor tambak yang berasal dari kota Lampung tersebut.

ada pun jenis udangnya adalah panani jenis udang putih, ya jenis udang putih.
menurut warga batiknau yg tidak mau disebutkan namanya. disekitar lokasi mengatakan Dia mengakui, lokasi kolam tambak memang dekat bibir pantai karena hanya berjarak beberapa meter saja dari bibir laut, Namun pemilik tambak saat mau dikonfirmasi tidak berada ditempat, pak jarot tidak berada ditempat pak, beliau kadang di Bengkulu kadang di jakarta, jelas mandor tambak tersebut mestinya menjaga lingkungan dengan melakukan penghijauan di sekitar kolam, namun yang terjadi terkesan merusak penghijauan disekitar pantai tersebut, seperti kita ketahui Semua yang namanya sempadan pantai ditetapkan berjarak 100 meter dari titik pasang tertinggi.

“Soal sempadan pantai tidak boleh diotak-atik, tidak boleh dimanfaatkan, harus dihijaukan menjadi buffer penyangga pantai pelanggaran sempadan pantai bisa berakibat rusaknya lingkungan, Sempadan pantai semestinya menjadi kawasan penahan bila terjadi bencana air pasang maupun tsunami. Bila kawasan itu rusak maka tidak akan ada lagi penahan bila terjadi air pasang ataupun tsunami. (Misdar)

Pewarta ( Ade )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular