Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaBerita DaerahPerusahaan ekspor ikan UD.sinarmas terindikasi dugaan tidak mempunyai legalitas yang jelas,,,

Perusahaan ekspor ikan UD.sinarmas terindikasi dugaan tidak mempunyai legalitas yang jelas,,,

(Menulis Pintar Berfikir Cerdas)
Infosiberindonesia.com Bengkulu 22 juli 2024 – Suatu Perusahan Usaha Dagang (UD) Sinarmas dipimpin oleh owner bernama Nicholas / Mr.Chang yang bergerak di bidang ekspor ikan Belidang, ber’alamat gudang di jalan albaroka 2 Rt.9 Rw.2 kel.sumber jaya pulau bai,kec.kampung melayu kota bengkulu terindikasi dugaan tidak mempunyai legalitas yang jelas dan tidak terdaftar didesnaker kota bengkulu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan tim awak media dilapangan,adanya dugaan aktifitas ilegal yang dilakukan Perusahaan UD.sinarmas dalam melakukan eksport ikan hasil tangkapan nelayan kota bengkulu.

Mendapatkan informasi tersebut tim awak media mencoba mendatangi kantor dan gudang UD.bersama guna mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut,akan tetapi Pimpinan perusahaan Mr.chang tidak berada ditempat,salah satu setap mengatakan kepada tim awak media saat berkunjung kekantor UD.sinarmas
“Owner perusahaan disini pembiayan Mr.cang beliau di negara china,disini hanya mengirimkan kejakarta kalau untuk bagian pengekspor kantor dijakarta,terkait surat surat legalitas dan sebagainya saya tidak mengerti karena bukan kewenangan saya.”ujarnya”

Lanjutnya” kariawan disini berjumlah 45 orang,yang gajinya dihitung perhari.”ungkapnya”
Hingga berita ini dilayangkan belum ada kejelasan tentang legalitas perusahaan UD.sinarmas

Guna melengkapi data informasi tersebut tim awak media mencoba menanyakan kepada Disnaker kota bengkulu apakah pimpinan UD.sinarmas telah mendaptarkan perusahaannya,namun sangat disayangkan pimpinan UD.sinarmas tidak perna mendaftarkan perusahaan dan para karyawan nya secara tidak langsung diduga para karyawan UD.sinarmas yang berjumlah 45 orang tersebut tidak terdaftar BPJS ketenagakerjaan maupun bpjs kesehatan.

Dengan adanya temuan tersebut agar kiranya Pemda provinsi,pemda kota bengkulu,APH,polda bengkulu, Polresta bengkulu,Disnaker kota bengkulu menindak lanjuti adanya temuan indikasi dugaan terkait legalitas perusahaan UD.sinarmas dan terkait visa yang digunakan Mr.chang jenis visa bisnis atau visa berkunjung.

Pewarta(ad/tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular