Sabtu, November 16, 2024
Google search engine
BerandaBerandaKoperasi Bintangu Batahan Lestari Meminta Pencabutan Stanvas.

Koperasi Bintangu Batahan Lestari Meminta Pencabutan Stanvas.

INFOSIBERINDONESIA.COM-Batahan,- Kabupaten Mandailing Natal , Provinsi Sumatera Utara ,Pemerintah Daerah (Pemda) Madina Stanvaskan lahan seluas 168.5 hektar di Kecamatan Batahan, Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Ja’far Sukhairi Nasution selama 2 (dua) tahun kami menunggu penyelesaian .

Hal itu di utarakan Aflan selaku tokoh masyarakat batahan saat di wawancara media ini dan menjelaskan kronologi lahan stanvas di batahan selasa 6 agustus 2024.

Sinunukan 6 (enam) atau dulu namanya Perumahan Pemukiman dari proyek transmikrasi , Namanya transmigrasi P4HDR , Koperasi sawit Murni ,

Kami yang merasa pemilik melakukan audiensi kepada bapak bupati Madina, waktu itu bukan jam dinas bertempat di Coffe Mandailing , Maka kami sepakat memohon untuk status stanvas itu di cabut, kemudian pak bupati memerintahkan Irsal Pariadi  sebagai yang mendampingi  kami , memang irsal juga sebagai camat batahan waktu itu. ” jelas Aflan

Singkat cerita kami di suruh irsal untuk membentuk koperasi dan menyusun segala bentuk kepengurusan dari koperasi , seterusnya kami di dampingi oleh irsal untuk menjumpai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mandailing Natal yaitu dengan tujuan membawa surat permohonan pencabutan stanvas kehadapan bapak ketua DPRD Madina beliau sudah menandatangani Surat pencabutan , waktu itu kami juga dibiayai untuk  datang ke panyabungan dalam agenda penyelesaian masalah stanvas tersebut.

Seterusnya agenda untuk berjumpa dengan kapolres madina saat itu kami tidak bisa hadir dikarenakan ada halangan yang tidak bisa di tinggalkan di kampung , Irsal sendirilah yang mengurus untuk berjumpa dengan kapolres , komunikasi kami via whatsapp tanda tangan pak kapolres sudah mendapat tanda tangan kapolres . tambah aflan

Stanvas sudah berjalan 2 dua tahun , kami berharap kepada pihak Pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal supaya memberikan surat pencabutan stanvas agar  langkah-langkah yang sudah kita jalankan tersebut tercapai , supaya masyarakat batahan dapat menerima hasil sebagai pemilik yang sah agar  nantinya anak cucu kita selaku putra daerah bisa menikmati tanpa ada permasalahan lagi . Tutup Aflan .

Penulis : Magrifatulloh .

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular