INFOSIBERINDONESIA.COM-Batahan,- Kabupaten Mandailing Natal , Provinsi Sumatera Utara ,Pemerintah Daerah (Pemda) Madina Stanvaskan lahan seluas 168.5 hektar di Kecamatan Batahan, Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Ja’far Sukhairi Nasution selama 2 (dua) tahun kami menunggu penyelesaian .
Hal itu di utarakan Aflan selaku tokoh masyarakat batahan saat di wawancara media ini dan menjelaskan kronologi lahan stanvas di batahan selasa 6 agustus 2024.
Sinunukan 6 (enam) atau dulu namanya Perumahan Pemukiman dari proyek transmikrasi , Namanya transmigrasi P4HDR , Koperasi sawit Murni ,
Kami yang merasa pemilik melakukan audiensi kepada bapak bupati Madina, waktu itu bukan jam dinas bertempat di Coffe Mandailing , Maka kami sepakat memohon untuk status stanvas itu di cabut, kemudian pak bupati memerintahkan Irsal Pariadi sebagai yang mendampingi kami , memang irsal juga sebagai camat batahan waktu itu. ” jelas Aflan
Singkat cerita kami di suruh irsal untuk membentuk koperasi dan menyusun segala bentuk kepengurusan dari koperasi , seterusnya kami di dampingi oleh irsal untuk menjumpai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mandailing Natal yaitu dengan tujuan membawa surat permohonan pencabutan stanvas kehadapan bapak ketua DPRD Madina beliau sudah menandatangani Surat pencabutan , waktu itu kami juga dibiayai untuk datang ke panyabungan dalam agenda penyelesaian masalah stanvas tersebut.
Seterusnya agenda untuk berjumpa dengan kapolres madina saat itu kami tidak bisa hadir dikarenakan ada halangan yang tidak bisa di tinggalkan di kampung , Irsal sendirilah yang mengurus untuk berjumpa dengan kapolres , komunikasi kami via whatsapp tanda tangan pak kapolres sudah mendapat tanda tangan kapolres . tambah aflan
Stanvas sudah berjalan 2 dua tahun , kami berharap kepada pihak Pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal supaya memberikan surat pencabutan stanvas agar langkah-langkah yang sudah kita jalankan tersebut tercapai , supaya masyarakat batahan dapat menerima hasil sebagai pemilik yang sah agar nantinya anak cucu kita selaku putra daerah bisa menikmati tanpa ada permasalahan lagi . Tutup Aflan .
Penulis : Magrifatulloh .