Sabtu, November 16, 2024
Google search engine
BerandaBerandaPengelolaan Anggaran Dana Desa Telaga Dalam Diduga Terindikasi Mark Up

Pengelolaan Anggaran Dana Desa Telaga Dalam Diduga Terindikasi Mark Up

Infosiberindonesia.com Bengkulu Selatan,8 agustus 24 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan pembangunan secara merata hingga ke desa-desa. Dalam pertemuan terbaru, Jokowi menyebutkan bahwa sejak 2015 pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp 539 triliun ke desa-desa. Kepala Negara menekankan bahwa dana desa yang sudah disalurkan pemerintah pusat sangat besar, sesuai dengan Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa.

Namun, penegasan Presiden Jokowi terkesan diabaikan oleh Pemdes Desa Telaga Dalam, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pengelolaan anggaran dana desa diduga terindikasi mark up, seperti pada proyek pembangunan PAUD serta dana pansimas.

Indikasi dugaan tersebut didapat setelah beberapa warga menghubungi awak media MediatorjurnalTV melalui temu langsung. Untuk memastikan kabar tersebut tidak hoaks, tim MediatorjurnalTv langsung melakukan konfirmasi langsung dengan warga Desa Telaga Dalam dan menemukan bahwa beberapa proyek diduga terkesan mengalami indikasi mark up.

Sperti proyek pembangunan paud yang mulai di anggarkan dari tahun 2023 sebesar Rp 200.078.000 dan belum selesai hingga di tahun 2024 dianggarkn kembali sebesar Rp 121.983.700, dengan ukuran bangunan 6X8 meter.

Ada juga anggaran dana pansimas yang dimiliki desa hanya sekedar tongnya saja sebanyak dua unit, yang satu berpungsi dan yang satunya lagi tidak. Jadi tidak di ketahui  kemana dana pansimas itu direalisasikan di karenakan menurut keterangan narasumber kami bahwah” sumber dana pansimas yang ada itu dari WVI sedangkan dana dari desa belum diketahui di realisasikan kemana”. Terangnya

Saat tim mediatorjurnalTV melakukan konfirmasi ke kantor Desa Telaga Dalam tim kami belum bisa menemui kepala desa dan belum bisa melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada kepala desa terkait dengan dugaan ini.

Untuk sementara tim MediatorjurnalTV hanya mendapatkan sedikit keterangan dari kaur perencanaan desa telaga dalam keteranganny beliau menjelaskan, bahwah dana pansimas itu berasal dari dana stunting yang terdiri dari:

1. Untuk dana kader-kader Rp. 40.200.000,00
2. Untuk dana rumah desa sehat (RDS) Rp. 13.800.000,00
3. Untuk dana rembuk stunting Rp. 2.845.000,00
4. Utuk dana penambahan makan (PM) Rp. 4.200.000,00
5. Untuk dana air bersih Rp. 24.939.870,00

Sementara Itulah informasi yang berhasil di dapatkan tim mediatorjurnaltv stelah konfirmasi ke pemdes telaga dalam.
Sampai berita ini diterbitkan upaya konfirmasi lebih lanjut sedang di usahakan. kepada pihak – pihak terkait BPMD, Inspektorat, dan Aparat penegak hokum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut dari tahun 2023 sampai tahun 2024.

Pewarta (Yn/tim/red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular