INFOSIBERINDONESIA.COM-KAB. PASURUAN, – Audensi Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawa Pes) Indonesia, Terkait Netralitas Pilkada, oleh Pejabat Negara, TNI, Polri, ASN dan Penyelenggara Pilkada, di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
Beredar informasi di masyarakat bahwa, adanya temuan beberapa kasus yang melibatkan Oknum di jajaran Pemerintah Desa dan Penyelenggara Pilkada, terkaitĀ netralitasnya dalam Penyelenggaraan Pilkada, dipertanyakan dalam kegiatannya yang bersinggungan dengan salah satu Pasangan Calon (Paslon).
Ketua LSM Jawa Pes, DPD Jatim, Sugeng Samiaji, terkait adanya beberapa temuan kami, dibeberapa Kecamatan, adanya dugaan ketidaknetralan oknum di jajaran Pemerintah Desa dan oknum Penyelenggara Pilkada, maka hari ini kami lakukan Audensi ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
“Kedatangan kami ke kantor KPU ini, sebagai bentuk kepedulian kami selaku NGO, sebagai kontrol sosial di masyarakat, demi terselenggaranya Pilkada yang bersih, jujur dan adil, sehingga nantinya, bisa menghasilkan pemimpin terbaik, yang sesuai dengan harapan masyarakat”, tuturnya. Selasa, 03/09/2024
Saat Audensi bersama Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Sugeng Samiaji juga menyampaikan bahwa, temuanya di Desa Kademungan, Kecamatan Kejayan maupun Kecamatan Rembang, terkait netralitas oknum di jajaran Pemerintah Desa, baik Kades ataupun perangkatnya, serta Penyelenggara Pilkada, patut di pertanyakan netralitasnya.
“Dalam UU sudah jelas bahwasanya Pejabat Negara, ASN, TNI-POLRI, maupun Penyelenggara Pilkada tidak boleh terlibat dalam Politik Praktis, jadi sudah jelas sebagai Aparatur Negara dan Penyelenggara Pemilukada untuk menjaga netralitasnya”, jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ainul Yaqin selaku Ketua KPU kabupaten Pasuruan, menyampaikan apresiasinya atas kepedulian masyarakat khususnya para NGO dan awak media, yang telah memberikan informasi atas dugaan ketidaknetralan oknum Aparatur Negara dan Penyelenggara Pemilukada di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Kami di Komisioner KPU, sifatnya melayani, apapun bentuk laporan atau informasi dari masyarakat, maka kami harus tindaklanjuti, ini adalah bentuk kerjasama yang baik, demi terciptanya Penyelenggaraan Pemilukada yang baik, netral, jujur dan adil”, ungkapnya.
Senada hal tersebut, ketua Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, Muhammad Rois, juga menegaskan, saat kami dilantik sebagai anggota Komisioner KPU, sebagai Penyelenggara Pemilukada sudah disumpah bahwa “Netralitas dan Integritas adalah Harga Mati”.
“Pada prinsipnya saat dilantik, sebagai anggota Komisioner KPU, kami juga disumpah bahwa Netralitas, Integritas adalah harga mati, terkait adanya laporan dugaan oknum penyelenggara Pemilu yang tidak netral, kasihkan info kepada kami, pasti ditindaklanjuti dan akan diproses sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku”, tegasnya.
Pewarta : Amn