Sabtu, November 16, 2024
Google search engine
BerandaBerita DaerahOrmas (OMBB) Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Padang Bendar

Ormas (OMBB) Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Padang Bendar

INFOSIBERINDONESIA.COM-Bengkulu Utara – Berrdasarkan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rincian penggunaan dana desa tahun 2024, maka di tahun 2024 terdapat 4 pokok penggunaan Dana Desa. Diantaranya adalah Pemulihan ekonomi, ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan dan penurunan stunting.

“Tapi terkadang program pemerintah tersebut diduga tidak di laksanakan dengan baik oleh oknum kepala desa, salah satunya di desa Padang bendar kecamatan hulu Palik kabupaten bengkulu utara provinsi bengkulu.

Mengingat pengunaan anggaran dana desa sangatlah penting untuk di awasi, seperti yang kita ketahui bukan rahasia umum lagi suda banyak oknum kepala desa yang terjerat kasus korupsi akibat menyalagunakan dana desa.

Melihat adanya dugaan Mark’up pengunaan anggaran dana desa Padang bendar kecamatan hulu Palik, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sekjen majelis pimpinan cabang, ormas maju bersama bengkulu, MPC – OMBB Ujang halilintar beliau menyampaikan kepada awak media, kami dari ormas (OMBB) akan berencana melaporkan dugaan korupsi anggaran dana desa Padang bendar kecamatan hulu Palik kabupaten bengkulu utara.

saya sudah berkoordinasi dengan ketua umum majelis pimpinan nasional MPN – OMBB provinsi bengkulu, setelah tutup tahun anggaran akan berencana melaporkan beberapa desa di Bengkulu Utara salah satunya desa Padang bendar. Ujarnya kepada awak media 23/9/2024.

Ditambahkan nya lagi, kami melaporkan dugaan korupsi dana desa tersebut, mulai dari kegiatan bukak badan jalan (JUT) berikut pembuatan jalan rabat beton, kami sudah mengumpulkan data awal, mulai dari perencanaan kegiatan, hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diduga terindikasi Mark’up yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kami tidak bisa menjelaskan lebih detail poin apa saja yang akan kami laporkan, nantinya kita berharap kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat menindak lanjuti laporan dari ormas (OMBB) dan kita juga berharap nantinya inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, untuk mengaudit dana desa Padang bendar tahun anggaran 2024, Tutupnya. (wk)

Red

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular