Sabtu, November 16, 2024
Google search engine
BerandaBerandaM.Diamin dan Reno Ardiansyah,SH.MH Mempertanyakan Proses Hukum Oknum Guru(Bamox) agar Tindak Tegas...

M.Diamin dan Reno Ardiansyah,SH.MH Mempertanyakan Proses Hukum Oknum Guru(Bamox) agar Tindak Tegas “Menulis Pintar Berpikir Cerdas”i

Infoisiberindonesia.com Bengkulu,15 November 2024 – Prihal Laporan dugaan Tindak Pidana asusila yang dilakukan oknum (bamox) guru SMP N 14 kabupaten Seluma provinsi Bengkulu  beberapa bulan lalu dilaporkan gabungan ormas,Lembaga,dan media senin 25 maret 2024.diduga proses hukumnya dinilai tidak berjalan,Ketua Umum ormas OMBB angkat suara.

Pasalnya”proses hukum laporan dugaan Tindak Pidana asusila yang dilakukan oknum bamox beberapa bulan yang lalu,sampai saat ini tidak menemui titik terang.
“Tonton channel link dibawah ini dari proses laporan hingga tahap penyidikan 👇”
https://youtu.be/AzRktmaWnXc?si=qrJap7ki19W_8jSH

https://youtu.be/rHnxKciSFyk?si=RwCNIbybRp0gZifJ

https://youtu.be/LOyNHsa8Ir4?si=SJhsTuli6JB3S-uK

M.Diamin ketua Umum MPN Ormas Maju Bersama Bengkulu(OMBB), Melalui Via telpon seluler WhatsApp Jum’at 15 November 2024 kepada awak media Infosiberindonesia.com mengatakan dengan tegas :
“Saya Menilai Proses hukum laporan dugaan Tindak Pidana asusila oknum guru SMPN 14 kab.seluma yaitu bamox yang dilaporkan dari pada gabungan Ormas,Lembaga,dan Media beberapa bulan lalu termasuk saya sendiri yang hadir pada saat itu diduga tidak berjalan.hingga sampai saat ini proses hukum tersebut tidak menemui titik terang.

Maka dari itu saya selaku ketua umum ormas OMBB Meminta kepada Kapolda Bengkulu,Kapolres kab.seluma khususnya Kasatreskrim polres Seluma untuk menindak lanjuti dengan tegas laporan terhadap bamox yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur siswanya sendiri.

Bahkan bukan itu saja dugaan korban asusila yang dilakukan oknum bamox bukan hanya 1 korban akan tetapi lebih dari 1 maka itu sudah bisa disebut predator anak dibawah umur.dan saya juga akan berkordinasi dengan Tim Hukum ormas OMBB Reno Ardiansyah SH.MH dan rekan rekan apabila diduga penyelidikan kasus tersebut di berhentikan maka kami akan mengajukan gelar perkara khusus dan pra peradilan ke mabes polri.”tegas M Diamin”

Tidak puas sampai disitu saja awak media mencoba menghubungi Reno Ardiansyah,SH.MH selaku salah satu tim hukum dari pada ormas OMBB Melalui via telepon.
“Apa yang disampaikan ketua Umum ormas OMBB M.Diamin itu benar adanya,saya dan rekan rekan juga telah memantau perkembangan laporan tersebut sejak pertama kali dugaan tindak pidana asusila oknum guru SMPN 14 kab.seluma itu mencuat kepublik.beliau juga telah berkordinasi kepada saya dan rekan rekan apabila laporan dugaan tindak pidana asusila terhadap bamox tersebut diduga diberhentikan maka kami dari tim hukum ormas OMBB akan menempuh jalur banding perkara khusus dan pra peradilan ke mabes polri.”ungkap Reno Ardiansyah”

Disini saya juga berharap kepada bapak Kapolda Bengkulu,bapak Kapolres kab.seluma, khusus nya Kasatreskrim polres Seluma agar menindak lanjuti dengan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI atas laporan dugaan tindak pidana asusila oknum guru SMPN 14 kab.seluma.

Pewarta(ad)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular