Infosiberindonesia.com-Tangerang, – Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang perkara nomor 509 yang membahas gugatan pembatalan hak asuh anak antara H dan mantan istrinya, IW. H mengajukan gugatan ini untuk memastikan masa depan terbaik bagi anaknya yang masih berusia enam tahun.
Kuasa hukum H menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah fakta yang memengaruhi proses pengasuhan anak.
“H melihat adanya hal-hal yang perlu dipertimbangkan untuk memastikan anak ini mendapatkan pengasuhan terbaik. Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, terdapat kondisi tertentu pada Ibu Inge yang menurut kami bisa memengaruhi proses pengasuhan,” jelas kuasa hukum H dalam persidangan.
Fakta Terungkap di Persidangan
Dalam persidangan sebelumnya, beberapa fakta mengejutkan telah diungkapkan oleh saksi-saksi yang dihadirkan. Salah satu saksi kunci, berinisial S, memaparkan bahwa Inge sering menunjukkan emosi yang sulit dikendalikan.
“Ada kecenderungan Ibu I untuk marah-marah, bahkan untuk hal-hal kecil,” ungkap S di hadapan hakim.
Selain itu, saksi lain mengungkap kebiasaan I yang kerap mengonsumsi obat-obatan tanpa konsultasi medis. Situasi ini bahkan pernah membuat H membawa Inge ke Singapura untuk mendapatkan perawatan.
“Dokter dari Singapura langsung menghentikan konsumsi obat-obatan tersebut dan menyarankan penanganan lebih lanjut. Namun, sesampainya di Jakarta, I kembali mengonsumsi obat tanpa sepengetahuan H,” ungkap kuasa hukum H.
Fokus Gugatan: Masa Depan Anak
Meskipun fakta masa lalu I, termasuk pernikahan sebelumnya, sempat terungkap dalam persidangan, kuasa hukum H menegaskan bahwa gugatan ini tidak bertujuan untuk membahas masa lalu.
“Yang menjadi fokus utama kami bukanlah masa lalu, melainkan masa depan anak,” tegasnya.
H berharap pengadilan dapat memberikan hak asuh kepada pihak yang dinilai paling mampu menyediakan lingkungan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
“H selalu percaya bahwa setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan terbaik. Sidang ini menjadi salah satu cara untuk mewujudkan itu,” tambah kuasa hukum H.
Proses Persidangan Masih Berlanjut
Sidang perkara hak asuh ini akan terus berlanjut dalam beberapa minggu ke depan dengan menghadirkan saksi tambahan. Pengadilan diharapkan memberikan keputusan yang adil, mengutamakan kepentingan anak sebagai prioritas utama.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan isu pengasuhan anak yang membutuhkan pertimbangan matang demi masa depan yang lebih baik.