Infosiberindonesia.com.-kades desa suro bali kecamatan ujan mas kabupaten kepahiang berinisial KD dan DAS selaku bendahara ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dada desa.
selasa 17-desember-2024,dalam rangka kenferensi pers satreskrim kabupaten kepahiang,diterangkan oleh kapolres kepahiang AKBP Eko Minuarianto S.I.K.
melalui kasat reskrim kabupaten kepahiang,bahwa dua oknum tersebut telah melakukan penyalah gunaan dana desa/DD.
dalam rangka kegiatan dasa tahun 2023 untuk merealisasi pembangunan rabat beton,pengadaan lampu jalan dan dana silva ditahun anggaran 2022.
dampaknya dua oknum kades dan bendahara tersebut telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 496,004,587.
Pewarta ( Sanusi )