Infosiberindonesia.com– Bengkulu kab Kepahiang Diduga tidak transparannya penggunaan dana APBDes tahun 2020 dan tahun 2024 oleh pemerintahan desa Tugu Rejo, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu,tgl (08 /01/2025.
Hasil investigasi Komisi Daerah LP-K-P-K dan Komisi Daerah Provinsi Bengkulu menemukan beberapa dugaan. Ketahanan pangan tahun 2022 terdapat dugaan bibit kentang F1 yang dibeli ke Provinsi Jambi diduga tidak berkualitas dan diduga tidak memiliki mebel asli.
-diduga meminta pihak aph memeriksa
Kegiatan pembukaan badan jalan fiktif harga satuan. Tahun 2020-2024
– diduga rabat beton tahun 2021 dan 2022
Kurang berkwalitas sekarang sudah rusak.
Sejumlah bibit tersebut ditemukan berada di belakang rumah pribadi Kepala Desa. Ada juga dugaan penyelewengan harga pembukaan badan jalan, pembuatan kerung ternak sapi, dan pengadaan ternak sapi.
Ketua Lembaga LP-K-P-K Provinsi Bengkulu Anca Melalui dan Tim Investigasi meminta agar APH turun untuk memeriksa fisik bangunan dan harga bibit kentang F1 tersebut.
“Kami berharaf agar APH turun untuk memeriksa fisik bangunan dan harga bibit kentang F1, saat kami dari lembaga lpkpk menanyakan soal pembelian bibit kentang, jd kades langsung menyampaikan bibit dia beli langsung ke jambi. Jadi menurut hasil pantauan tim investigasi ada dugaan, bibit tidak berkwalitas, dan dugaan korupsi harga. Dan bibit bayak terbang kalai di belakang rumah pribadi kades, ” ujar Ketua Lembaga LP-K-P-K Provinsi Bengkulu Anca.
Sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
Oleh karena itu, kami dari Lembaga LPKPK Provinsi Bengkulu meminta agar APH turun untuk membantu mengecek APBDes 2022-2024, baik secara fisik maupun administrasi.
Demi mencapai keadilan, hingga berita ini dikirim, redaksi jejekkeadilan.com masih bertahan dengan pemberitaannya.
Red