Infosiberindonesia.com-Bengkulu Utara– Dugaan penggelapan dana publikasi yang dilaporkan oleh sejumlah anggota SEKBER media Kabupaten Bengkulu Utara mendapat perhatian serius dari Kapolres Bengkulu Utara,AKBP Lambe Patabang Birana,S.I.K.,M.H.Sikap tegas Kapolres dalam menegakkan hukum di wilayah tersebut menuai apresiasi dari berbagai pihak.
Laporan resmi terkait dugaan tersebut disampaikan pada Senin pagi,9 Januari 2025, sekitar pukul 08.45 WIB di Ruang SIUM (Seksi Umum) Polres Bengkulu Utara.Laporan langsung direspons cepat oleh Kapolres Bengkulu Utara.
“Segera kami tindaklanjuti,” ungkap AKBP Lambe Patabang Birana,S.I.K.,M.H., melalui pesan singkat WhatsApp kepada salah seorang pelapor.
Respon cepat ini mendapatkan apresiasi dari pihak pelapor yang merasa laporan yang mereka telah ditangani dengan serius sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Terima kasih atas respon cepat Kapolres Bengkulu Utara,AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K.,M.H.,yang telah menanggapi laporan kami.Ini adalah langkah luar biasa.Apresiasi untuk Kapolres Bengkulu Utara beserta jajarannya. Salam Presisi Hukum,”ujar HR salah satu pelapor.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Bengkulu Utara, mengingat pentingnya transparansi dan penegakan hukum dalam penggunaan dana publikasi.
Kecepatan dan ketegasan Kapolres dalam menangani laporan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat.
(HR )