Selasa, Januari 7, 2025
Google search engine
BerandaBerandaKepada APH Periksa Dan Audit Kades Talang Tangsi Kecamatan Pajar Bulan Kabuu...

Kepada APH Periksa Dan Audit Kades Talang Tangsi Kecamatan Pajar Bulan Kabuu Lahat Saat Di Kompermasi, Menuduh Awak Media Mengada – Ada

LAHAT Sumatra Selatan Infosiberindonesia. Com- Awak media ini Konpermasi Dana Desa dari Tahun 2020 S/d 2024 , Datail Penyaluran dana desa Peyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah Nonpormal Milik Desa Batuan Honor Pengajar Seragam, Oprasional dari tahun 2020 S/d 2024 Jum’at (04.01.2024).

Lajut Awak media menayakan Peyelenggaraan posnyadu ( Makan tambahan kelas ibu hamil, kelas Lansia insintif kader pasyandu Dari tahun 2021 S/d 2022,

Pengadaan Alat Bantu bagi kaum Difabel/ Disibilitas dari tahun 2022 S/d 2024 oknum kades talang Tangsi kecamatan Pajar Bulan kabupaten Lahat berinisial H Sontak mengatakan awak media ini, kalian mengada – ada dengan nada tinggi , kades menayakan surat tugas awak media ini, awak media mengasikan surat tugas dan kades lasung mengabalinya mengatakan saya sambil berjalan kedalam rumah kembali oknum kades talang tangsi mengatakan kalian mengada – ada dengan nada emosi, ini pedaping desa ade megunakan bahasa daerah kepala Desa talang Tangsi tidak bisa mau menjelaskan Dana Desa Tahun 2020 S/d 2024.

Sebelum konpermasi dengan Kepala Desa, awak media ini konpermasi dengan Masyrakat talang Tangsi, mengatakan PAUD/TK/TPA/TKA/ Madrasah Non – Formal Milik desa tidak Ada dari tahun 2020 S/d 2024, yang ada guru ngaji itupun kami masyarakat mebayar satu tahun Seratus ribu, kemudian Awak Media ini menayakan bantuan Alat bantu kaum Difabel dan Disibilitas, tidak ada, lajutnya ada orang gaguan jiwa dikasih Obat – obatan dari puskesmas bukan dari desa mayarakat tersebut egan meyebutkan nama ya.

Kita semua tau pada tahun waktuitu Pademi covid 19, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid-19),

Pandemi dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai Global Pandemic sejak tanggal 11 Maret 2020 dan ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat. berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan.

Pada waktu itu harus menĝ hidari kerumunan karena kita tidak pernah tahu siapa orang di luar rumah yang membawa virus. Bahaya sekali orang yang dalam tubuh nya ada virus Corona tapi tidak ada keluhan sama sekali, tapi kita tidak bisa membedakan orang tersebut.

Merujuk dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan keterangan masyarakat Talang Tangsi
Diduga Fiktip Peyaluran Dana Desa Talang Tangsi kecamatan Pajar Bulan kabupaten Lahat ,peyeleggaraan posyandu ( Makanan tambahan kelas ibu hamil lansia insentif) dari tahun 2021 – 2022 dan
Pengadaan Alat Bantu kaum Difabel/ Disibilitas 2022

Tim Media meminta kepada APH. BPK Dinas Terkait untuk mengaudit dan Meriksa Kades Talang Talang Tangsi kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Sumatra Selan.

Pewrta : Bk Tim

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular