INFOSIBERINDONESIA.COM Bengkulu Utara – Surat laporan dugaan korupsi dana desa (DD) di salah satu desa di kecamatan air Padang kabupaten bengkulu utara provinsi bengkulu, sedang proses kesimpulan tahap akhir di inspektorat Bengkulu Utara.
Hal itu di sampaikan oleh inspektorat kabupaten bengkulu utara, “terkait surat laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa dari ormas maju bersama bengkulu (OMBB) sudah kami tindaklanjuti dan sudah kami lakukan audit, saat ini sedang kami godok untuk kesimpulan tahap akhir, ungkap noprianto Silaban SE, di ruangan kerjanya Jumat 10-1-2025.
Lebih lanjut beliau menuturkan “kami sudah melakukan pemanggilan terhadap mantan kades yang bersangkutan dan sudah kami mintai keterangan, dalam hal ini ada pihak lain yang terlibat terkait penyalahgunaan dana desa tersebut.
Kami belum bisa menyimpulkan berapa nilai kerugian negara, yang jelas laporan ormas (OMBB) sudah kami tindaklanjuti, tinggal menentukan kesimpulan tahap akhir. Paparnya kepada awak media.
Disisi lain, M. DIAMIN selaku ketua umum ormas maju bersama bengkulu (OMBB) mengucapkan terima kasih kepada inspektorat kabupaten bengkulu utara, yang sudah menindaklanjuti surat laporan dari ormas (OMBB) beberapa waktu yang lalu.
M. DIAMIN juga menyampaikan “kami dari ormas OMBB dari 9 kabupaten 1 kota di provinsi bengkulu, akan terus berperan aktif dalam memantau pembangunan di provinsi bengkulu, demi pembangunan yang berkelanjutan dan bebas dari praktek korupsi.
Adapun tujuan kami selaku kontrol sosial tidak lain dan tidak bukan, demi membantu pihak aparat penegak hukum (APH) baikpun pihak-pihak yang terkait, untuk memberantas korupsi di provinsi bengkulu khususnya.
Terkait tindak lanjut laporan dari kami ormas (OMBB) tersebut, kami ucapkan terimakasih kepada Kejati Bengkulu, Kejari Bengkulu Utara, inspektorat Bengkulu Utara, yang sudah menindak lanjuti laporan dari ormas (OMBB), tutup M. DIAMIN Ketua Umum Ormas maju bersama bengkulu (OMBB) 11-1-2025. (Uj)
Post Views: 3