Infosiberindonesia.com-Bengkulu Utara- Keseriusan beberapa anggota SEKBER media kabupaten Bengkulu Utara melaporkan dugaan penggelapan Dana publikasi ke POLRES Bengkulu Utara sepertinya tidak main-main, Kronologis laporan (LP) dugaan penggelapan tiba di POLRES disampaikan tadi pagi pukul 08:45. Wib. di Ruang SIUM (Seksi Umum) pelayanan administrasi umum, ketatausahaan, dan pelayanan markas Polres Bengkulu Utara 08 Januari 2025, 362 juta Catatan keuangan masuk ke SEKBER Terkuak.
Pasalnya, Laporan dugaan penggelapan Dana publikasi yang disampaikan oleh beberapa pimpinan perusahaan media yang tergabung di SEKBER media kabupaten Bengkulu Utara, sudah memiliki bukti permulaan untuk dibuat sebagai laporan dugaan tindak pidana penggelapan keuangan jasa publikasi media.
Bukti-bukti Permulaan yang dimaksud, tertuang dalam laporan yang disampaikan dalam bentuk surat yang sudah ditandatangani oleh beberapa pelapor yang merasa dirugikan.
Bukti Permulaan :
Print Out keuangan SEKBER tanggal 11 Oktober 2024 sebesar Rp. 242.000.000,-00. (Dua ratus empat puluh dua juta rupiah)
Print Out keuangan SEKBER tutup buku akhir tahun 2024 pada tanggal 04 Januari 2025 sebesar Rp. 208.200.000,-00. (Dua ratus delapan juta dua ratus ribu rupiah)
Print Out keuangan berdasarkan catatan Bendahara SEKBER yang tertangkap kamera anggota SEKBER pada tanggal 04 Januari 2025 pada Kloter I dan II Sebesar Rp. 362.400.000,-00. (Tiga ratus enam puluh dua juta empat ratus ribu rupiah)
Dari akumulasi keuangan Jasa publikasi media yang tergabung di Organisasi yang dipimpin oleh Alva Tomi Jailani, SH tersebut (SEKBER) Media kabupaten Bengkulu Utara, terdapat Rp. 154.200.000,-00. (Seratus Lima puluh empat juta dua ratus ribu rupiah) yang diduga digelapkan oleh terlapor.
Redaksi :