Rabu, Januari 8, 2025
Google search engine
BerandaBerandaPembangunan Plat Deuker Desa Giri Mulya dengan Dana Rp.86.752.500.000 Terindikasi Dugaan Mencari...

Pembangunan Plat Deuker Desa Giri Mulya dengan Dana Rp.86.752.500.000 Terindikasi Dugaan Mencari Keuntungan

Infosiberindonesia.com Bengkulu Utara, 7 Januari 2025 – Proyek Pembangunan Plat Deuker yang menggunakan dana desa tahun 2024 desa giri Mulya kab.bengkulu Utara prov.bengkulu dengan volume 7,2 meter terindikasi duga’an Mark’up untuk mencari keuntungan.

Pasalnya dugaan tersebut semakin diperkuat dengan adanya perubahan dipapan merk pekerjaan pembangunan plat deuker yang awalnya dana anggaran tersebut dipapan merek sebesar Rp.44.969.100.000 dirubah menjadi tulisan tangan sebesar Rp.86.752.500.000 dengan volume 7,2 meter.

Berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan dengan adanya dugaan penyalah gunaan dana desa yang bersumber dari APBN dalam pembangunan Plat Deuker desa giri Mulya,awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kepala desa (kades) giri mulya bapak Eko Derianto.S.Sos, melalui via telpon seluler WhatsApp 3/01/25
” Iya benar anggaran yang sebenarnya Rp.86.752.500.000 dipapan merek itu salah, berdasarkan hasil rappan konsultan anggaran nya segitu dengan panjang 7 meter lebar 2 meter.”tegas kades”

Dengan adanya proyek pembangunan plat deuker yang memakan biaya cukup pantastis patut diduga adanya penyalah gunaan anggaran dana desa giri Mulya untuk memperoleh keuntungan pribadi dalam memperkaya diri.sebagai Fungsi kontrol sosial ditengah masyarakat mendukung pemerintahan dalam pembangunan yang bebas anti korupsi,.

kami berharap agar pihak aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejari Bengkulu utara, Inspektorat, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, instansi terkait lainnya agar menindak lanjuti adanya dugaan penyalah gunaan dana desa dalam pembangunan plat deuker didesa giri Mulya  guna mendukung kinerja bapak presiden Prabowo Subianto dalam program bersi – bersih oknum oknum pelaku tindak pidana korupsi yang saat ini sedang gencar gencarnya di proses sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta(ad)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular