Menulis Pintar Berfikir Cerdas)
INFOSIBERINDONESIA.COM Bengkulu 14 Maret 2024 – Masyarakat Desa Sukaraja Kecamatan Seginim kamis sekitar pukul 8.30 wib Mendatangi Inspektorat dan Pemkab Bengkulu Selatan dinas PMD untuk memberikan bukti terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan Limardani oknum Kades Sukaraja dengan seorang perempuan berstatus janda perangkat desa babatan ilir yang terjadi beberapa bulan lalu.
Saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsAp(Wa) beberapa hari lalu terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan oknum kades Sukaraja,kepala Inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini, S.Sos menjelaskan kepada awak media bahwa pihak Inspektorat belum mendapatkan laporan secara resmi menunggu laporan dari dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) silakan masyarakat sampaikan bukti bukti ke dinas PMD lalu dinas PMD Menyampaikan kepada Bupati Pemkab Bengkulu Selatan lalu Bupati memerintahkan Inspektorat.ujarnya
Pasalnya pengaduan masyarakat terhadap Kades Sukaraja kecamatan seginim beberapa bulan lalu belum menemukan titik terang, masyarakat menuntut agar Limardani selaku kades Sukaraja diberhentikan dari jabatannya.
Inisial (ag) salah satu masyarakat desa Sukaraja kecamatan seginim memberikan informasi kepada awak media perihal kedatangan masyarakat desa Sukaraja ke dinas Inspektorat dan dinas PMD untuk memberikan bukti bukti terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan oknum kades Limardani dan sekaligus untuk mempertanyakan,mempertegas bahwa masyarakat desa Sukaraja tidak menginginkan lagi Limardani sebagai pemimpin mereka didesa.dalam sampaiannya masyarakat meminta agar Inspektorat terutama bupati Bengkulu Selatan untuk memecat atau mencopot Limardani sebagai kades Sukaraja dari jabatannya.
Kami selaku perwakilan masyarakat desa Sukaraja yang terdiri dari Toko agama,forum masjid,dan toko masyarakat sangat berterimakasih kepada dinas Inspektorat dan dinas PMD yang telah menerima laporan kami dan memberikan reaksi yang baik atas permintaan kami dari masyarakat desa Sukaraja untuk memberhentikan Limardani dari jabatannya.
Bahkan bukan itu saja masyarakat disambut dengan baik oleh Kepala Dinas Inspektorat Hamdan Sarbaini, S.Sos dan kepala dinas PMD Herman Sunarya SH MH. Yang menegaskan bahwa akan segera memproses oknum kades tersebut dan telah membentuk tim khusus untuk menindak lanjuti sudah ada memo dari bupati.ujarnya
Dengan adanya dugaan perbuatan yang melanggar norma agama yang dilakukan oknum Kepala Desa Sukaraja kecamatan Seginim kabupaten Bengkulu Selatan agar kiranya Bupati,PMD, Inspektorat dan instansi terkait lainnya memberikan sangsi pemecatan atau pemberhentian kepada oknum kades dikarenakan perbuatan tersebut sangat lah tidak wajar sebagai seorang pemimpin didesa memberikan contoh yang buruk di tengah tengah masyarakat.
Pewarta(Ade)