INFOSIBERINDONESIA.COM.COM-,terkait maraknya kasus asusila di dunia pendidikan yang terjadi di provinsi bengkulu.-Bengkulu maraknya pemberitaan pelecehan oknum guru SmPn 14 kabupaten Seluma ternyata ayah kandung wali dari korban tidak mengetahui apa yang sedang terjadi dengan anaknya,beliau juga menjelaskan kepada awak media bahwa beliau juga tidak mengetahui perjanjian perdamaian itu yang terkesan ditutup-tutupi oleh istri dan klwrganya.
bahkan bukan itu saja ayah korban juga tidak terimah atas apa yang terjadi kepada anaknya dan akan menuntut pihak oknum guru cabul yang telah merusak masa depan anak perempuannya apa lagi masih dibawa umur.
Terkait maraknya pemberitaan kasus asusila didunia pendidikan provinsi Bengkulu
yang terjadi belakangan ini dibeberapa daerah kabupaten Bengkulu Utara,kabupaten Bengkulu Selatan,kabupaten seluma dan kota Bengkulu. ketum OMBBÂ majelis pimpinan nasional M Diamin angkat bicara.
pasalnya dunia pendidikan diprovinsi bengkulu saat ini sedang tidak baik baik saja,kasus dugaan asusila yang terjadi didunia pendidikan akhir akhir ini sangat mencoreng norma norma agama yang berlaku didunia pendidikn.
apa lagi setiap oknum pelaku kejahatan asusila didunia pendidikan terkesan kebal hukum dan ditutup- tutupi.
dengan adanya perdamaian antara pelaku dan korban tidak mengurangi tindak pidana tersebut yang telah mencoreng dunia pendidikan bahkan lebih diperparah lagi membuat fisikis anak jadi terganggu yang seharusnya perlakuan tersebut tidak terjadi.
dunia pendidikan tempat para orang tua menitipkan anak untuk dididik menimbah ilmu agar lebih pintar malah terkesan di rusak oleh oknum oknum guru cabul.
M Diamin meminta Kepada presiden RI,kementrian pendidikan RI,mabes polri,Polda Bengkulu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,Komnas perlindungan anak serta instansi terkait lainnya agar menindak tegas memberikan hukuman seberat beratnya kepada para pelaku oknum guru cabul khususnya yang berada 9 kabupaten 1 kota.di provinsi Bengkulu dan juaga ketua umum meminta kepada pihak Penegak Hukum untuk bertindak tegas dengan ada nya permasalahan yang di lakukan oleh oknum guru tersebut ungkap ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional kepada awak media.
Pewarta ( Ade )