Menulis pintar berfikikir cerdas)
Infosiberindonesia.com Bengkulu,Seluma 27 Maret 2024 – Maraknya pemberitaan yang mencuat di telinga masyarakat provinsi Bengkulu khususnya kabupaten seluma,Terkait adanya dugaan pencabulan anak di bawa umur yang diduga dilakukan oleh oknum Guru SMPN 14 Seluma yang akrab disapa Bamok, Waka II DPRD Seluma Syamsul Aswajar S, Sos angkat bicara.
Pasalnya pemberitaan tersebut telah sampai ke telinga Waka II DPRD Seluma dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat saat ini bahkan bukan itu saja bamok oknum guru cabul juga telah di laporkan oleh Lembaga, Ormas dan Media pada hari Senin, (25/3) ke Polres Seluma.
saat di wawancarai awak media melalui telepon Seluler WhatsAp Selasa, (26/3/2024).Waka II DPRD Seluma Syamsul Aswajar S. Sos mengatakan Dunia Pendidikan saat ini tidaklah sedang baik-baik saja, mengingat maraknya perbuatan asusila yang terjadi akhir-akhir ini, sangatlah bertentangan dengan norma agama serta sangat mencoreng Dunia pendidikan ditambah lagi oknum pelaku kejahatan asusila diduga terkesan kebal hukum dan di tutup-tutupi.
Sangat disayangkan Bila itu terjadi bahwa tidak sepantasnya seorang guru pendidik melakukan tindakan asusila tersebut karena notabennya seorang guru adalah pendidik yang menjadi panutan bagi murid-muridnya sebab guru sebagai penggantu orang tua kedua bagi anak-anak.(Lanjutnya)
Saya selaku Waka II DPRD Seluma mengutuk keras perbuatan asusila ini, kalau memang benar kasus ini dan cukup bukti saya minta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas oknum guru yang diduga melakukan pencabulan ini dan kasus ini mari sama-sama kita kawal bersama.
Meskipun suda ada perdamaian antara oknum pelaku dan korban, tidak akan mengurangi tindak pidana karena kasus ini adalah kasus asusila yang terjadi terhadap anak dibawah umur, serta kejadiannya juga diruang lingkup sekolah sebab orang tua menitipkan anak untuk dididik,bukan mala mendapatkan perlakuan tidak pantas.(ujarnya)
Bahkan bukan itu saja saya minta Kepada pihak Instansi terkait dalam hal ini P2KP dan Dinas Sosial, untuk segera mendampingi korban jangan sampai anak tersebut mengalami fisikis berat sehingga dia merasa malu untuk berangkat ke sekolah dan berintraksi dengan teman-temannya.Sementara itu untuk Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Saya harap segera turun kelapangan , kroscek kebenaran kasus ini apa bila memang terbukti guru yang diduga melakukan perbuatan asusila ini agar segera diberi tindakan tegas seperti sanksi disiplin yaitu pengajuan pemerhentian sebagai ASN.(Tegasnya)
Perbuatan oknum guru cabul tersebut jangan dibiarkan begitu saja,karena bisa menjadi predator yang sangat berbahaya dikalangan dunia pendidikan terutama anak anak didik.
Pewarta(Ade)