(Menulis Pintar Berfikir Cerdas)
InfoSiberIndonesia.com Bengkulu,Rejang Lebong 3 April 2024 – Pembibitan burung puyuh yang dilakukan di 3 desa didaerah Curup kabupaten Rejang Lebong menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2022- 2023 diduga markup.
Pasalnya pembibitan burung puyuh di 3 desa tersebut salah satunya desa Batu dewa dengan pembelian bibit burung puyuh per ekor Rp.17.500 sedangkan di duga di Rab SPJ dibuat Rp.30.000 sampai Rp.35.000 per ekor.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari narah sumber ibu hesti yang datang kekantor awak Media infosiberindonesia.com merupakan pihak dari pengusaha burung puyuh yang bekerja sama menjual bibit burung puyuh ke 3 desa tersebut menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan mereka untuk pembibitan burung puyuh menggunakan anggaran dana desa ditahun 2022 – 2023.
“Saya bekerja sama di 3 desa salah satunya desa batu dewa kab.rejang Lebong untuk memasukkan bibit burung puyuh,pakan dan bahan bahan lainnya untuk berternak burung puyuh dengan harga 1 ekor Rp.17500 desa batu dewa memesan sebanyak 1500 ekor sedangkan untuk keseluruhan 2 desa lainnya sekitar 3000 lebih.adapun pesanan yang dipesan dari salah satu desa tersebut desa batu dewa
Harga bibit burung puyuh perekor. 17500 =26.250.
000
Harga tepung jagung 1 sak. 300.000 x 5 sak= 1500.000
Kerajaan harga 1. 17500 x 60 buah= 1050. 000
Klk 1sak nya harga. 567.500 x 5 sak= 283.7500
Dadak perkgl 3000x 250kg=750 000
Mineral 10bungkus.x 10.000=100.000
Midex 1 bungkus 60.000 x 4bungkus. 240.000.
Dengan total Rp.30.562.500
Untuk dirab SPJ anggaran di 3 desa tersebut dengan harga Rp.30.000 – Rp.35.000 per ekor.
Bahkan bukan itu saja anggaran tersebut sampai sekarang masih belum dilunasi dengan sisa pembayaran Rp.6.820.000 ketika saya menanyakan uang sisa pembayaran tersebut bendahara desa dan Kadus desa mengatakan bahwa sisa pembayaran Rp.6.820.000 juta rupiah telah diberikan kepada pihak pendamping(penanggung jawab) pak den.
Saat dihubungi pihak pendamping yang bernama pak den mengatakan benar uang pembayaran untuk pembibitan burung puyuh dari anggaran dana desa telah dikeluarkan tetapi uangnya telah dia pakai dengan nada marah,bearti diduga ada unsur penipuan dan penggelapan uang sisa pembayaran pembibitan burung puyuh yang saya berikan.(Tegasnya)
Saat dikonfirmasi oleh awak media Infosiberindonesia.com melalui via pesan WhatsApp sekdes,bendahara batu dewa maupun pak den sebagai pendamping seakan akan menutupi dugaan permasalahan tersebut tanpa adanya klarifikasi.
Sampai berita ini dilayangkan tidak adanya klarifikasi baik dari pihak desa maupun dari pendamping yang bertanggung jawab dalam anggaran dana desa pembibitan burung puyuh.
Dengan adanya temuan tersebut agar APH Kejari rejang Lebong,BPK,Pemda rejang Lebong,dinas PMD,dinas Inspektorat dan instansi terkait lainnya untuk menyelidiki dugaan markup SPJ pembibitan burung puyuh yang di alokasikan di 3 desa terutama desa batu dewa dan menindak tegas terkait dugaan tersebut.(*)
Pewarta(Ade)