infosiberindonesia.com-Bengkulu PT DINA MIKA SELARAS JAYA /DSJ/beralamat di kabupaten kaur kecamatan Tanjung kemuning desa beriang tinggi kabupaten kaur provinsi Bengkulu KETUM Organisasi Kemasyarakatan Perkumpulan petani sawit sejatera Suharman meminta kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas laporan Ketum Organisasi ( PPSS ) Yang sudah di layangkan ke mabes polri pada Tgl 14/12/2023 laporan nya pada Tgl 15/12/2023 permasalahan perusahan PT DINA MIKA SELARAS JAYA yang sudah terbukti malanggar Hukum dan undang-undang yang Berlaku di NKRI ini kerna sudah Beroperasi dari tahun 2007 ; yang diduga Tapan ada nya memiliki ijin ( HGU ) nya dan sudah merugikan Negara jugadaerah tersebut.
dan suharman ketum Organisasi ( PPSS ) mengatankan bawah diapun sudah di suap oleh pihak PT DINA MIKA SELARAS JAYA sebesar Rp 32.000.000 Tiga poloh dua juta rupiah yang di antar langsung oleh pihak perusahan PT DINA MIKA SELARAS JAYA yang bernama PAIZAL dan dia mengaku sebagi menijer perkebunan PT DINA MIKA SELARAS JAYA, ke rumah Ketum ( PPSS ) Suharman yang beralamat RT 05 Kel sumur dewa kec selebar kota Bengkulu provinsi Bengkulu tersebut pada Tgl 15/12/2023 . dan barang bukti penyuwapan tersebut sudah di kirim melalui bang mandiri yang di pandorama kota Bengkulu dan barang bukti penyupan tersebut sudah di kirim la gaung ke mabes polri ungkap nya kepada awak media.
Jadi dia selaku Ketum Organisasi ( PPSS ) meminta kepada kepala kepolisi Listyo Sigit Prabowo dan jaran petinggi mabes polri untuk segera mengusut tuntas atas laporan nya di mabes polri tersebut kerna itu sudah benar-benar merugikan Negara dan daerah juga merugikan masyarakat sekitar perusahan PT DINA MIKA SELARAS JAYA, tersebut ungkap Suharman ketum Organisasi ( PPSS )Perkumpulan petani sawit sejatera.supaya perusahan yang berada di seluruh Indonesia ini pun harus mematuhi pelaturan per undangan-undangan yang bada di Negara Republik Indonesia ini ungkap Suharman Ketum ( PPSS ) tersebut
Penulis : Redaksi.