infosiberindonesia.com BENGKULU UTARA- Senin, 22 Januari 2024 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Desa Gardu Kec. Arma Jaya Kab. Bengkulu Utara, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan kegiatan Pengeledahan terkait kegiatan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan dana BUMDesa Gardu Jaya pada Desa Gardu Kec. Arma Jaya Kab. Bengkulu Utara Tahun 2017 – Tahun 2019. Bahwa kegiatan Pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus beserta Tim Penyidik pada Kejari Bengkulu Utara Arico Novi Saputra, SH, yang didampingi Kasi Intelijen Ekke Widoto Khahar, SH., MH.
adapun kegiatan Pengeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik terkait dengan proses Penyidikan yg sedang ditangani oleh Penyidik Kejari Bengkulu Utara.Pada saat Pengeledahan yg dilakukan oleh Tim Penyidik, Tim Penyidik menemukan beberapa Dokumen terkait kegiatan dimaksud yang diketahui oleh Perangkat Desa Gardu.
Bahwa didalam pengeledahan tersebut perangkat Desa koorperatif mendukung kegiatan dari Tim Penyidik.
Redaksi