Sabtu, November 16, 2024
Google search engine
BerandaBerandaSENGKETA LAHAN TEJADI LAGI DI KAWASAN KELURAHAN PEKAN SABTU KOTA BENGKULU

SENGKETA LAHAN TEJADI LAGI DI KAWASAN KELURAHAN PEKAN SABTU KOTA BENGKULU

infosiberindonesia.com-Bengkulu, –  Sikap arogan ditunjukan Calon Legislatif Kota Bengkulu dari partai Perindo, Edi Riyanto saat hadir memenuhi undangan Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu  atas sanggahannya dalam penerbitan Surat Pemindahan Penguasaan Tanah (SPPT) lahan milik Suharman, Senin (22/1/2024).

Tanpa dapat menunjukan bukti kepemilikan, Edi Rinyanto mengklaim lahan milik Suharman seluas 8162 M persegi yang terletak di RT. 9 RW.7 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu merupakan lahan miliknya yang telah bersertifikat. Ironisnya, meski didampingi istri dan anaknya, Caleg Dapil Selebar-Kampung Melayu ini marah-marah dengan kata kasar dihadapan pejabat pemerintah tingkat RT, RW, Babinsa, Babinkamtibmas, Lurah Pekan Sabtu, Karo Pemerintah Kecamatan Selebar dan warga yang  turut hadir di lokasi lahan. Bahkan tanpa bukti, Edi menuduh pihak Pemerintah tidak netral dan membela Suharman kata.    Edi Rinyanto Saat awak media konfirmasi  kepada Suharman. dia mengatakan bahwah  Edi Rinyanto tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan lahan yang di akui Melik diri nya kata Suharman kepada awak media.

Sementara itu, Lurah Pekan Sabtu, Hendri Vatina Elmi, S.Sos  membantah tuduhan Edi Riyanto jika pemerintah tidak netral dan membela Suharman.

“Pak Suharman dalam kepengurusan SPPT dan permohonan pencatatan SPPT dalam buku register kecamatan telah melalui prosedur yang jelas. Pihak pemerintah pun telah melakukan peninjauan lapangan dan meminta kesaksian warga,” jelasnya.

Lanjut Hendri, sebelumnya Edi Riyanto pernah mengakui itu tanah miliknya. Namun setelah BPN Kota Bengkulu telah mengeluarkan peta bidang tanah tersebut atas nama Suharman, diketahui tanah tersebut memang belum bersertifikat.

“Kita minta Pak Edi untuk pembuktian kalau itu memang tanah miliknya. Kalau memang ada sertifikat, tunjukan sertifikatnya. Kalau memang bermasalah, apa masalahnya. Tapi Pak Edi malah marah-marah, dan menuduh kita tidak netral. Tidak netral itu dimana,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Edi Riyanto sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Mabes Polri dengan kasus serupa yakni dugaan mafia tanah. Tak hanya itu, Calon legislatif Kota Bengkulu dapil Selebar-Kampung Melayu dari partai Perindo ini diketahui sebelumnya juga pemilik dari rumah makan Badrika yang juga diduga bermasalah karena disinyalir terletak di kawasan TWA dan tidak ada izin dari BKSDA dalam pengelolaan lahan TWA. (*)

Redaksi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular