Infosiberindonesia.com Bengkulu, 20 agustus 2024 – Salah satu proyek pembangunan dari Dinas dikbud provinsi bengkulu yang di papan merek pekerjaan bertuliskan dalam pendampingan Kejati Bengkulu terletak di SMKN 5 kota bengkulu yaitu pembangunan Rehabilitasi Ruang Guru dengan nilai pagu anggaran Rp.350.065.624 dikerjakan Cv.lestari terindikasi dugaan Tidak sesuai spesifikasi dan mark’up.
Pasalnya” pekerjaan rehabilitasi ruangan guru yang terletak di smkn 5 kota bengkulu yang dikerjakan cv.lestari menelan anggaran ratusan juta,akan tetapi diduga dikerjakan secara asal asalan.
Berdasarkan hasil investigasi tim awak media dilapangan selasa 20/8/24 dilapangan ditemukannya indikasi dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan dikerjakan asal asalan,Yang mana pekerjaan pelapon pvc masih menggunakan tulangan kerangka kayu lama.
seharusnya diduga menggunakan holo seperti penggantian pelapon pvc pada rehabilitasi ruangan kepala sekolah yang menggunakan holo dan mengganti tulangan kayu kerangka pelapon lama.
Bahkan bukan itu saja Instalasi listrik yang seharusnya diduga mengganti dengan yang baru akan tetapi yang masih dipergunakan instalasi kabel listrik yang lama,selain itu masih banyak terlihat beberapa kayu lisplang yang hancur ntah itu harus dipergantikan atau tidak.
Dengan adanya temuan dugaan tersebut,sangat disayangkan apabila kurangnya pengawasan baik dari konsultan pengawas maupun dari pihak diknas dikbud provinsi apa lagi pengerjaan proyek tersebut dalam pendampingan kejati bengkulu yang terindikasi dugaan dikerjakan secara asal asalan dan diduga berpotensi mark’up pengurangan mutu kualitas tidak sesuai spesifikasi padahal menggunakan dana anggaran yang tidak sedikit.
Pewarta(MD/Red)