Minggu, November 17, 2024
Google search engine
BerandaBerandaDi Himbaukan Kepada Pelaku Penikaman Terhadap Hanzi (50) Tahun. Secepat Mungkin Untuk...

Di Himbaukan Kepada Pelaku Penikaman Terhadap Hanzi (50) Tahun. Secepat Mungkin Untuk Menyerahkan Diri.

INFOSIBEEINDONESIA.COM-Lubuk Linggau hari senin tanggal 26 Agustus 2024.erkait kasus penikaman terhadap korban kontraktor Hanzi (50) tahun bin Wanci di perumahan Yosep Jogoboyo Lubuk Linggau Utara ll. .Hamzi (50) tahun,keluar dari jam 17.30 bersama anak beliau umur 4 tahun kemarin sore.tidak berapa lama setelah korban keluar dari rumah  antar 10 menit sampai 15 menit.korban berteriak minta tolong kepada tetangga.

Ternyata korban sudah jatuh di depan rumah dia sendiri.begitu tetangga melihat korban sudah jatuh.saksi Anthony dan Wadanion menolong korban untuk membawa ke rumah sakit Siloam.begitu korban sampai di rumah sakit sudah meninggal.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana menghimbau kepada pelaku melalui kasat Reskrim AKP Hendrawan.sebaiknya pelaku secepat mungkin menyerahkan diri Polres Lubuk Linggau ujar kasat Reskrim tadi siang.
Tim macan kota Lubuk Linggau terus akan mengejar pelaku sampai di manapun.apabila pelaku tidak mau menyerahkan diri.
Sebaiknya pelaku secepat mungkin untuk menyerahkan diri biar cepet selesai permasalahan.
tim macan sekarang sudah berada di lapangan. Untuk mengejar pelaku.jangan salahkan tim macan bertindak tegas apabila pelaku belum menyerahkan diri.

setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak yang akan bahan untuk penyelidikan di lapangan.barang bukti yang di sita oleh pihak polres Lubuk Linggau. Berupa baju yang di pakai korban dan motor socopy  BG. 3206 HE.
Untuk sementara itu aja yang di jadikan barang bukti. (BB)

Pewarta (Nasrullah)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular