(Menulis Pintar Berpikir Cerdas)
Infosiberindonesia.com Bengkulu,5 september 2024 – Dengan adanya lanjutan Proyek Pembangunan Kota Tuo pada saat ini yang belum jelas sttus Hukumnya ditegakkan oleh pihak institusi Aparat penegak Hukum (APH) Polresta bengkulu atas duga’an total loss pembangunan proyek kota tuo yang merugikan negara milyaran rupiah Menjadi sorotan publik.
Pasalnya” Proyek pembangunan OPTIMALISASI PENINGKATAN KUALITAS PEMUKIMANÂ KUMUH SUNGAI KOTA BENGKUlU(Kota tuo) terindikasi dugaan menghilangkan barang bukti dari bentuk kegagalan pembangunan kota tuo sebelumnya yang tersandung hukum.
Berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan proyek pembangunan tersebut yang bersumber dari Dana APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu,yang di kerjakan oleh Kontraktor :CV.GEMILANG SENTOSA dan Konsultan Pengawas PT.CINDELARAS KARSA PADUTAMA dengan Nilai Kontrak :6.842.649.600 (enam miliar delapan Ratus empat puluh dua juta enam Ratus empat puluh sembilan Ribu enam Ratus Rupiah).juga Terindikasi dugaan melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan Jum’at 6 September 2024 sekitar pukul 10.00 wib didapati para pekerja peroyek kota tuo diduga membuang puing puing bangunan yang dihancurkan di tepi sungai.
Salah seorang warga yang tinggal di dekat kota tuo,inisial D saat bertemu awak media dilapangan mengatakan bahwa dengan adanya pembangunan yang sekarang yang membuang Puing puing hasil bagunan yang lama di tepi sungai dikhawatirkan apabila air besar akan terjadi banjir dan juga berdampak mencemari air sungai.
Bahkan bukan itu saja,yang masyarakat tau pembangunan kota tuo yang sebelumnya telah gagal, menghabiskan uang negara yang tidak sedikit dan tidak mempunyai azaz manfaat yang dapat dipergunakan masyarakat sekitar maupun para wisatawan baru Seumur jagung bangunan telah hancur tidak bisa dimanfaatkan.apa lagi kasus kota tuo telah ditangani pihak Polresta bengkulu akan tetapi sampai saat ini kejelasan hukum tersebut tidak jelas padahal sudah hampir 2 tahun berjalan.”tegasnya”
Dengan adanya proyek pembangunan kota tuo yang saat ini berjalan padahal dugaan kasus gagalnya pembangunan kota tuo yang ditangani pihak Aparat penegak hukum sampai saat ini diduga jalan ditempat sangat disayangkan.Masyarakat provinsi bengkulu khususnya kota bengkulu sangat berharap agar APH,Mabes polri,kejagung,kpk,polda bengkulu,kejati bengkulu,menindak lanjuti dengan tegas permasalahan kota tuo.
Pewarta(ad/tim/red)