INFOSIBERINDONESIA.COM– Bengkulu Utara – Maraknya pemberitaan di media online beberapa waktu yang lalu, terkait program ketahanan pangan bibit kates dan bibit ayam di desa Sengkuang Kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara, yang mana program tersebut diduga bermasalah dan terindikasi Mark’up yang bisa berakibat merugikan keuangan negara.
Tidak hanya itu, pelaksanaan pembangunan desa pembangunan jalan usaha tani ( JUT ) dengan volume 1,950 meter yang menelan biaya yang cukup fantastis mencapai RP. 271.026.000,00 tahun anggaran 2024 yang mana kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.
Melihat persoalan tersebut, Ujang halilintar selaku sekjen majelis pimpinan cabang kabupaten Bengkulu Utara ( MPC-OMBB ) beliau menyampaikan, kami dari ormas OMBB akan berencana melaporkan dugaan korupsi dana desa (DD) desa Sengkuang Kecamatan Tanjung Agung Palik, Ungkapnya 13/9/2024 Kepada awak media.
Ditambahkan nya lagi, adapun poin yang akan kita laporkan nantinya setelah tutup tahun anggaran, yang pertama terkait ketahanan pangan hewani, yaitu pengadaan bibit kates dan bibit ayam, berikut pembangunan jalan usaha tani (JUT) yang mana program tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.
nantinya kita berharap kepada aparat penegak hukum APH, untuk dapat menindak lanjuti laporan dari ormas (OMBB) dan kita juga berharap nantinya kepada inspektorat kabupaten Bengkulu Utara agar kiranya dapat mengaudit dana desa (DD) desa Sengkuang tahun anggaran 2024. Tutupnya. (***)
Pewarta ( Ade )