Sabtu, November 16, 2024
Google search engine
BerandaBerandaPJ Bupati Lahat Tidak Transparan Pangkas Dana Seluruh OPD Demi Kepentingan Politik.

PJ Bupati Lahat Tidak Transparan Pangkas Dana Seluruh OPD Demi Kepentingan Politik.

lnfosiberindonesia.com Pertemuan antara Pront Pemuda Lahat dan Pj bupati lahat Imam Pasli S.stp.M.si membuat publik bertanya tanya tentang apa sebenarnya hasil dari pertemuan tersebut setelah melakukan pengkajian lebih dalam dan menyeluruh atas jawaban Pj bupati lahat tentang beberapa pertanyaan yang di ajukan oleh Hendro juniarto dan Deka Mandala Putra dan Najamudin usai pertemuan Front Pemuda Lahat menyimpulkan bahwa Pj Bupati Lahat Imam Pasli Terkesan menutup nutupi dan berupaya mengelak dengan memberikan jawaban yang sama sekali tidak menyentuh substansi dari pertanyaan yang di ajukan Pada Hari Kamis 14 November 2024.

Saat Deka Mandala Putra dan Hendro Juniarto mengajukan beberapa pertanyaan dan menegaskan kembali pertanyaannya tentang opd dan pejabat administrator serta netralitas asn Pj bupati Lahat imam pasli memberikan jawaban seperti yang sudah di wartakan media ini sebelum nya.

Seakan Membuka tabir kebohongan saat Deka dan hendro mengajukan pertanyaan tentang apa langkah konkrit terkait dengan nasib empat opd dan satu pejabat administrator yang di non aktifkan Pj Bupati Lahat mengatakan bahwa hal tersebut bukan lah kewenangan di rinya dengan mengatakan bahwa pihaknya Pemkab Lahat Red sudah melakukan Langkah Langkah yang di anggap perlu dan penting namun jawaban dari Pj Bupati Lahat Imam Pasli itu kemudian justru sangat janggal dan menggelitik rasa keingin tahuan, saat Pj. Imam Pasli secara eksplisit mengatakan bahwa Pemkab Lahat sudah dua kali memberikan jawaban secara tertulis kepada KASN dan BKN.

Laporan Secara tertulis sudah kami lakukan yaitu tanggal 15 agustus dan 25 september 2024 ucap Imam Pasli.

Namun ketika ditanya lebih detail apakah jawaban tertulis yang di kirimkan secara resmi tersebut adalah jawaban dari pertanyaan BKN dan KASN ke Pemkab Lahat juga secara resmi tertulis

Mereka BKN dan KASN Red menelpon dan kami memberikan jawaban secara resmi tertulis terang Imam Pasli.

Jadi lebih dulu penonaktifan dari pada pemeriksaan ya pak Ucap hendro memotong jawaban Pj Bupati Lahat itu.

Kemudian Imam Pasli kembali melanjutkan bahwa sebagai pejabat dia tidak bisa mengembalikan ke empat opd dan satu pejabat administrator ke jabatan semula karena sebagai pejabat dirinya punya batasan kewenangan karena itu kewenangan Pusat bukan kewenangan daerah dan menurut imam pasti pihaknya secara periodik mengupdate laporan ke BKN dan KASN.

Jika Imam Pasli Tidak Bisa lantas bagaimana Muhammad Farid S.stp.M.si sebagai Pejabat PJ Bupati Lahat sebelumnya bisa menon aktifkan pejabat di lakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan itjen kemendagri ??

Menyikapi hal tersebut maka Front Pemuda Lahat menyatakan secara tegas bahwa Pj Bupati Lahat telah melakukan kebohongan Publik karena pemkab Lahat secara periodik dan resmi melaporkan perkembangan kepada BKN dan KASN yang menurut Imam Pasli BKN menanyakan perkembangan yang terjadi dengan cara Menelpon di rinya Sangat janggal jika Pemkab Lahat memberikan jawaban secara resmi tertulis sementara pihak yang menanyakan hanya melakukan pertanyaan melalui Telpon artinya pertanyaan yang di ajukan oleh yang di sebut Pj Bupati Lahat Imam Pasli sebagai BKN atau Entah siapa itu di lakukan secara pribadi kepada imam Pasli bukan sebagai PJ Bupati Lahat.

Lantas mengapa kemudian Pemkab Lahat harus menjawab pertanyaan secara resmi tertulis
Dan Imam Pasli Menolak ketika Front Pemuda Lahat Meminta salinan Surat yang di kirimkan dan hanya boleh membaca surat tersebut. Dan surat tersebut yang di perlihatkan dari perangkat telepon seluler Pribadi Imam Pasli tersebut kemudian filihat oleh Hendro Juniarto kemudian Deka Mandala Putra Najamudin selanjutnya kemudian surat tersebut di bacakan oleh Hendro Juniarto.

Namun surat jawaban Pemkab Lahat yang resmi dan tertulis itu dengan nomor surat berawalan angka 8 dan seterusnya/dan seterusnya itu nomornya ditulis tangan bukan di ketik layaknya seperti surat resmi yang tertib administrasi.

Kami bertanya dan Mengklarifikasi kepada Pj Bupati Lahat terkait Opd dan pejabat administrator netralitas asn dan dugaan adanya aliran dana kesalah satu Paslon kemudian soal proyek yang belum di tenderkan tapi sudah di kerjakan ucap Deka Mandala Putra.

LAPORAN ROBBY, LAHAT, (TIM)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular